Formulir ini digunakan untuk pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 Formulir 1770 PDF Isian diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/ pekerjaan bebas, memperoleh penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, memperoleh penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan PPh Final dan/atau bersifat Final, dan/atau memperoleh penghasilan dalam negeri lainnya/luar negeri.
Pelaporandan pengisian formulir spt ss, dan . Formulir spt tahunan pph wajib pajak orang pribadi 1770 excel form. Penghitungan pajak otomatis pada spt masa pph 23/26. Spt tahunan pph orang pribadi. 3, pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi. Formulir Spt 1770 Excel Otomatis - Panduan Lengkap Membuat Formulir Spt 1770 Pada Aplikasi E Spt Pajak Pribadi Tahunan : Spt tahunan pph orang pribadi.. Penghitungan pajak otomatis pada spt masa pph 23/26.- Surat Pemberitahuan SPT digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak. Sedangkan SPT 1770 SS merupakan jenis wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan per tahun di atas Rp60 juta. Sekarang, wajib pajak dapat melapor SPT secara online melalui DJP Online tanpa harus datang langsung ke kantor layanan pajak untuk antre panjang. Terdapat jangka waktu yang telah ditentukan untuk batas akhir lapor SPT Tahunan 2023, baik badan maupun orang pribadi. Dilansir dari laman Pajak, SPT tahunan wajib pajak orang pribadi, termasuk wajib pajak warisan belum terbagi batas waktu pelaporan yaitu paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak 31 Maret, sedangkan SPT tahunan wajib pajak badan batas waktu pelaporan yaitu paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak 30 April. Tahun pajak adalah jangka waktu 1 satu tahun kalender kecuali bila wajib pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun Formulir SPT Pajak Orang Pribadi Bentuk SPT berupa dokumen elektronik melalui e-filling web, e-form, e-spt atau formulir kertas hard copy.Jenis Formulir SPT untuk Orang Pribadi1. Penghasilan kurang dari Rp60 juta Pegawai 1770 SS Pegawai dengan penghasilan lain 1770 Non-pegawai 1770 2. Penghasilan lebih dari Rp60 juta Pegawai 1770 S Pegawai dengan penghasilan lain 1770 Non-pegawai 1770 Cara Mengisi SPT 1770 SS di DJP Online Direktorat Jenderal Pajak DJP mengimbau wajib pajak orang pribadi untuk segera melapor SPT Tahunan melalui e-filing melalui website DJP Online. Klik link ini untuk Formulir SPT 1770 Download Formulir Pajak 2023Cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP yaitu atau ASP Application Service Provider. Khusus wajib pajak orang pribadi, e-filing melayani jenis penyampaian SPT 1770 S dan SPT 1770 SS. Langkah Pengisian E-filing1. Siapkan dokumen sebelum mengisi SPT yaitu bukti pemotongan pajak daftar penghasilan daftar harga dan hutang daftar tanggungan keluarga bukti pembayaran zakat/sumbangan lain 2. Buka DJP Online dengan login pada kemudian masukkan NPWP dan kata sandi3. Pilih menu "lapor", lalu pilih layanan "e-filing"4. Pilih "buat SPT"5. Ikuti panduan pengisian e-filing dengan mengisi beberapa pertanyaan6. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan7. Isi bagian Pajak Penghasilan dan Pajak Penghasilan Daftar harta dan kewajiban Pernyataan 8. Setelah mengisi semua bagian, maka tampilan layar berupa ringkasan SPT Anda dan pengambilan kode verifikasi9. SPT Anda telah diisi dan dikirim, kemudian Bukti Penerimaan Elektronik BPE SPT Anda telah dikirim melalui email yang Anda juga Apa yang Membedakan SPT 1770, 1770S & 1770SS untuk Lapor Pajak? Cara Atasi Lupa Password Lapor SPT Tahunan 2023 Cara Daftar EFIN Online untuk Lapor SPT Tahunan & Formulirnya - Hukum Kontributor WulandariPenulis WulandariEditor Alexander Haryanto PETUNJUKUMUM PENGISIAN FORMULIR DIGITAL 1770 1. Format SPT ini telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-34/PJ/2010 Tentang Bentuk. by Reinkarnashedejavu Ryanaldi. Download Free PDF View PDF.
Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang 1. Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas.. 2. Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan bruto tidak lebih dari enam puluh juta dalam satu tahun. Batasan penghasilan bruto tersebut meliputi keseluruhan penghasilan selain penghasilan dari usaha dan/atau pekerjaan dari pekerjaan dapat bersumber dari satu atau lebih pemberi hal Wajib Pajak telah kawin, penghasilan dimaksud adalah penghasilan dari seluruh anggota keluarga Wajib Pajak, namun tidak termasuk penghasilan istri yang semata-mata diterima atau diperoleh dari satu pemberi kerja yang telah dipotong PPh Pasal 21, apabila pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh Wajib Pajak sebagai kepala keluarga KK.Contoh Kasus 1. Penghasilan dari 1 satu Pemberi Kerja dan Jumlahnya tidak melebihi enam puluh juta rupiaha. Arman Setya Aji telah memiliki NPWP sejak tanggal 20 Juni 2019 dan bekerja sebagai karyawan di PT. Cahaya Lodra Perkasa,b. Selama bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 menerima gaji sebesar Rp empat juta rupiah sebulan atau Rp. empat puluh delapan juta rupiah Arman Setya Aji boleh menggunakan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya selama tahun Penghasilan dari 2 dua Pemberi Kerja dan Jumlahnya tidak melebihi enam puluh juta rupiaha. Tukino Adi Prawira telah memiliki NPWP sejak tanggal 12 Juli Selama tahun 2022 Tukino Adi Prawira bekerja di PT. Tunas Roda Perkasa dengan gaji sebesar Rp. tiga juta rupiah sebulan atau Rp. tiga puluh enam juta rupiah setahun, selain itu juga bekerja sebagai tenaga ahli di PT. Jala Tunda Perkasa dengan penghasilan sebesar Rp. dua puluh juta rupiah Meskipun penghasilan penghasilan diperoleh dari 2 dua pemberi kerja, tetapi karena total selama tahun 2022 adalah sebesar lima puluh enam juta rupiah tidak lebih dari setahun tetapi karena bersumber dari 2 dua pemberi kerja, maka Tukino Adi Prawira boleh menggunakan SPT Tahunan 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya Penghasilan dari 1 satu Pemberi Kerja dan Jumlahnya melebihi enam puluh juta rupiaha. Arman Setya Aji telah memiliki NPWP sejak tanggal 20 Juni 2019 dan bekerja sebagai karyawan di PT. Cahaya Lodra Perkasa,b. Selama bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 menerima gaji sebesar Rp sepuluh juta rupiah sebulan atau Rp. seratus dua puluh juta rupiah Arman Setya Aji tidak boleh menggunakan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya selama tahun 2022, tetapi harus menggunakan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S atau SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS terdiri dari 1. Formulir 1770 SS IndukFormulir 1770 SS Induk terdiri dari a. Tahun Pajakb. SPT Pembetulan atau tidakc. Identitas Wajib Pajak, meliputi 1 NPWP2 Nama Wajib Pajakd. Pajak Penghasilan, meliputi 1 Penghasilan Bruto dalam Negeri Sehubungan dengan pekerjaan dan penghasilan neto dalam negeri Pengurangan3 Penghasilan Tidak Kena Pajak4 Penghasilan Kena Pajak5 Pajak Penghasilan Terutang6 Pajak Penghasilan yang telah dipotong oleh Pihak Lain7 Pajak Penghasilan yang harus dibayar sendiri / Pajak Penghasilan yang Lebih Dipotonge. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari objek pajak, meliputi 1 Dasar Pengenaan Pajak / Penghasilan Bruto Pajak Penghasilan Pajak Penghasilan Final Terutang3 Penghasilan yang dikecualikan dari objek Daftar Harta dan Kewajiban, meliputi 1 Jumlah keseluruhan harta yang dimiliki pada akhir Jumlah Keseluruhan kewajiban / utang pada akhir tahun Tanggal pembuatan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Tanda Tangan Wajib Pajak Orang PribadiDownload Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS berbentuk Excel terdiri dari Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2022 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2021 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2020 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2018 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2017 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2016 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2015 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2014 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2013 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Baca Juga Pengertian Dan Besarnya PTKP Penghasilan Tidak Kena PajakReferensi
Sudahkah Anda melaporkan SPT Pajak? Tinggal 3 tiga hari lagi loh masa pelaporannya?Berikut ini formulir SPT tahunan PPh orang pribadi yang dapat didownload dari blog SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas.. Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan bruto tidak lebih dari enam puluh juta dalam satu tahun. Batasan penghasilan bruto tersebut meliputi keseluruhan penghasilan selain penghasilan dari usaha dan/atau pekerjaan dari pekerjaan dapat bersumber dari satu atau lebih pemberi hal Wajib Pajak telah kawin, penghasilan dimaksud adalah penghasilan dari seluruh anggota keluarga Wajib Pajak, namun tidak termasuk penghasilan istri yang semata-mata diterima atau diperoleh dari satu pemberi kerja yang telah dipotong PPh Pasal 21, apabila pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh Wajib Pajak sebagai kepala keluarga KK.Contoh Kasus Penghasilan dari 1 satu Pemberi Kerja dan Jumlahnya tidak melebihi enam puluh juta rupiahMayasari Aji telah memiliki NPWP sejak tanggal 20 Juni 2019 dan bekerja sebagai karyawan di PT. Cahaya Lodra Perkasa,Selama bulan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021 Mayasari Aji menerima gaji sebesar Rp empat juta rupiah sebulan atau Rp. empat puluh delapan juta rupiah Aji boleh menggunakan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya selama tahun dari 2 dua Pemberi Kerja dan Jumlahnya tidak melebihi enam puluh juta rupiahWindi Rizky Purnama telah memiliki NPWP sejak tanggal 11 Juli tahun 2021 Windi Rizky Purnama bekerja di PT. Maju Terus Pantang Mundur dengan gaji sebesar Rp. tiga juta rupiah sebulan atau Rp. tiga puluh enam juta rupiah setahun, selain itu juga ia bekerja sebagai tenaga ahli di PT. Terang Benderang Konsultan dengan penghasilan sebesar Rp. dua puluh juta rupiah penghasilan penghasilan diperoleh dari 2 dua pemberi kerja, tetapi karena total selama tahun 2021 adalah sebesar lima puluh enam juta rupiah tidak lebih dari setahun tetapi karena bersumber dari 2 dua pemberi kerja, maka Windi Rizky Purnama boleh menggunakan SPT Tahunan 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya dari 1 satu Pemberi Kerja dan Jumlahnya melebihi enam puluh juta rupiahMayasari Aji telah memiliki NPWP sejak tanggal 20 Juni 2019 dan bekerja sebagai karyawan di PT. Teras bulan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021 menerima gaji sebesar Rp sepuluh juta rupiah sebulan atau Rp. seratus dua puluh juta rupiah Aji tidak boleh menggunakan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya selama tahun 2021, tetapi harus menggunakan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S atau SPT Tahunan PPh Orang Pribadi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS terdiri dari 1. Formulir 1770 SS IndukFormulir 1770 SS Induk terdiri dari a. Tahun Pajakb. SPT Pembetulan atau tidakc. Identitas Wajib Pajak, meliputi NPWPNama Wajib Pajakd. Pajak Penghasilan, meliputi Penghasilan Bruto dalam Negeri Sehubungan dengan pekerjaan dan penghasilan neto dalam negeri Tidak Kena PajakPenghasilan Kena PajakPajak Penghasilan TerutangPajak Penghasilan yang telah dipotong oleh Pihak LainPajak Penghasilan yang harus dibayar sendiri / Pajak Penghasilan yang Lebih Dipotonge. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari objek pajak, meliputi 1 Dasar Pengenaan Pajak / Penghasilan Bruto Pajak Penghasilan Pajak Penghasilan Final Terutang3 Penghasilan yang dikecualikan dari objek Daftar Harta dan Kewajiban, meliputi 1 Jumlah keseluruhan harta yang dimiliki pada akhir Jumlah Keseluruhan kewajiban / utang pada akhir tahun Tanggal pembuatan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Tanda Tangan Wajib Pajak Orang PribadiDownload Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS berbentuk Excel terdiri dari Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2021 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2020 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2018 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2017 Excel selengkapnya silahkan Download Disini. 355 52 136 355 196 219 262 181